Perkumpulan Perencanaan Pembangunan Indonesia
Perkumpulan Perencanaan Pembangunan Indonesia (PPPI) adalah organisasi yang mewadahi para perencana pembangunan di sektor pemerintahan. Berdiri pada 17 Juni 2007, PPPI bertujuan meningkatkan peran dan kompetensi perencana untuk mendukung pembangunan bangsa.
Dulunya dikenal sebagai Asosiasi Perencana Pemerintah Indonesia (AP2I), organisasi ini lahir untuk memperkuat peran perencana pembangunan. Nama AP2I kemudian berubah menjadi PPPI agar mencerminkan lingkup yang lebih luas.
PPPI berawal dari pembentukan Jabatan Fungsional (JF) Perencana, sesuai Keputusan MenPAN No. 16/KEP/M.PAN/3/2001, yang menjadi dasar hukum sekaligus mengatur mekanisme penilaian kinerja perencana.